REL, Lahat - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lahat menggelar Sosialisasi Transaksi Non Tunai Desa sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola keuangan desa yang lebih transparan dan akuntabel. Kegiatan ini berlangsung selama tujuh hari, dari 5 hingga 13 Februari 2025, bertempat di Hotel Bukit Serelo Lahat.
Acara sosialisasi ini resmi dibuka oleh Kepala DPMD Kabupaten Lahat, Zubhan Awali SSTP., MSi. Kegiatan juga dirangkaikan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara DPMD Kabupaten Lahat dan Bank Sumselbabel.
Penandatanganan ini dilakukan oleh Kepala Cabang Bank Sumselbabel, Didit Hardiyanto, guna memperkuat fasilitasi layanan perbankan dalam mendukung pelaksanaan transaksi non-tunai di desa.
BACA JUGA:Pemkot Pagar Alam Evaluasi Legalitas Ormas dan LSM
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMDes) Lahat Zubhan Awal SSTP MSi melalui Kabid Adminitrasi Pemerintahan Arie Efendi SIP disampaikan Pejabat Fungsional, Alan Fuadi mengatakan sosialisasi ini diikuti oleh kepala desa dan operator Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dari 360 desa di Kabupaten Lahat.
Berbagai narasumber turut hadir untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai aspek hukum dan teknis dalam implementasi transaksi non-tunai, antara lain perwakilan dari Polres Lahat, Kejaksaan Negeri Lahat, DPMD Kabupaten Lahat, Bank Sumselbabel, dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Lahat.
"Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Desa di Kabupaten Lahat mempedomani Perbup Lahat Nomor 30 Tahun 2024 tentang Transaksi Non Tunai Desa," ujarnya.
BACA JUGA:Terapkan Simulasi dan Respon Cepat Insiden Tumpahan Batubara
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh desa di Kabupaten Lahat dapat mengadopsi sistem transaksi non-tunai secara optimal, sehingga pengelolaan keuangan desa menjadi lebih efisien, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. (*)