Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang Ditunda

Kamis 13 Feb 2025 - 20:24 WIB
Reporter : M Farrel
Editor : M Farrel

REL, Empat Lawang - Sebanyak 17 kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 di Sumatera Selatan akan dilantik secara serentak pada 20 Februari 2025. 

Namun, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang harus ditunda karena masih menunggu putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan, Andika Jaya Pranata, mengonfirmasi bahwa seluruh KPU daerah di Sumsel telah menetapkan kepala daerah terpilih kecuali untuk Empat Lawang.

"Penetapan untuk Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang tertunda karena ada sidang pemeriksaan lanjutan di MK," ujar Andika di Palembang, Sabtu (8/2/2025).

BACA JUGA:Akses Jalan Mengecil Akibat Rumput Liar

Pelantikan kepala daerah akan dilakukan untuk:

Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel

Bupati/Wakil Bupati Musi Banyuasin

Bupati/Wakil Bupati Ogan Komering Ilir (OKI)

Bupati/Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Timur

Bupati/Wakil Bupati Pematang Abab Lematang Ilir (PALI)

Bupati/Wakil Bupati Musi Rawas

Bupati/Wakil Bupati Musi Rawas Utara

Bupati/Wakil Bupati Banyuasin

Bupati/Wakil Bupati OKU

Tags :
Kategori :

Terkait