Kementerian PU Buka Suara Soal 18 Ribu Karyawan yang Dipecat Akibat Efisiensi Anggaran

Sabtu 22 Feb 2025 - 21:15 WIB
Reporter : Arul
Editor : Arul

REL, JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, menegaskan bahwa tidak ada pemberhentian massal terhadap petugas Operasi dan Pemeliharaan (OP) bidang Sumber Daya Air di Kementerian PU. 

Diketahui, beredar isu bahwa lebih dari 18.000 tenaga OP akan dirumahkan akibat efisiensi anggaran.

Namun, informasi tersebut terbukti tidak benar dan tegas dibantah oleh Menteri Dody, setelah dilakukan penelusuran. 

"Alhamdulillah, sebagian besar teman-teman petugas OP terus menjalankan tugasnya seperti biasa. Terima kasih juga kepada para kepala balai atas koordinasi dan dukungannya," ujar Dody di Jakarta dikutip Sabtu, 22 Februari 2025. 

BACA JUGA:Satlantas dan Binmas Bagikan Makan Sehat Bergizi

Adapun faktanya, masa kontrak kerja para petugas OP telah habis dan saat ini sedang dalam proses review untuk evaluasi serta perpanjangan kontrak. 

Proses ini pub merupakan bagian dari mekanisme administrasi yang berlaku dan dilakukan sesuai dengan kebutuhan operasional di lapangan. 

Sebelumnya, media sosial @almainaayu, yang sempat menjadi sumber utama kabar ini, telah memberikan klarifikasi dan meminta maaf atas kesalahpahaman yang terjadi. 

"Untuk info 18.000 orang yang saya posting sebelumnya itu cuma asumsi ya gaiss. Maaf ya, ges, ga valid," tulis pemilik akun @almainaayu. 

BACA JUGA:Peluang Kerja di Industri Migas Terbuka Lebar

Pemilik akun juga telah mengakui kesalahannya dalam membuat asumsi dan menyebarkan berita yang tidak benar di media sosial. Saat ini ia masih bekerja seperti biasa di salah satu balai Kementerian PU. 

Sebelumnya, Menteri Dody juga telah dengan tegas menepis isu ini dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR pada 6 Februari 2025. 

"Petugas OP adalah garda terdepan dalam menjaga irigasi yang menopang ketahanan pangan nasional serta mendukung program yang menjadi prioritas Presiden Prabowo," ujarnya. 

Menyikapi hal ini, pemerintah mengimbau masyarakat, termasuk media massa dan pengguna media sosial, untuk berhati-hati dalam menyebarkan informasi. 

BACA JUGA:PLN UP3 Ogan Ilir Kini Punya Kantor Baru

Tags :
Kategori :

Terkait