Operasi Pekat Musi 2025, Polres Muara Enim Ringkus Tersangka Curat

Minggu 23 Feb 2025 - 19:32 WIB
Reporter : Pauzan
Editor : Pauzan

Saat ini, tersangka telah diamankan di Polsek Rambang Lubai berikut barang bukti dua unit sepeda motor untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Tersangka dikenakan pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP ancaman hukuman 9 Tahun penjara, " tutup Situmorang. (*)

Tags :
Kategori :

Terkait