Diduga Larangan Pegawai Hamil
REL, Palembang - Inspektorat Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), telah mengambil tindakan tegas terhadap kepala Puskesmas Sabokingking yang dituduh melarang pegawai hamil.
Menurut laporan, insiden ini menyebabkan 18 pegawai Puskesmas Sabokingking melaporkan kepala puskesmas atas kebijakan yang dianggap tidak sesuai dan bersifat arogan.
Kepala Inspektorat Kota Palembang, Jamia Haryanti, menyatakan bahwa setelah mediasi dengan para pegawai, keputusan untuk mencopot kepala Puskesmas Sabokingking telah dibuat. Laporan juga telah disampaikan kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, yang menyetujui pencopotan tersebut.
"Sebagai langkah penyelesaian atas permasalahan ini, kami telah memutuskan untuk mencopot jabatan Kepala Puskesmas Sabokingking," kata Jamia.
BACA JUGA:Bayer Leverkusen Menang Telak atas Bayern Munich
BACA JUGA:Bangkit Setelah Kekalahan Telak dari Arsenal
Ia juga menegaskan bahwa kepala Puskesmas Sabokingking terancam turun jabatan dan dapat difungsionalkan sebagai dokter biasa.
Dalam keterangannya, Jamia berharap agar insiden ini tidak terulang di tempat lain guna memastikan pelayanan publik yang baik kepada warga Kota Palembang.
Sebelumnya, berita tentang larangan pegawai hamil di Puskesmas Sabokingking mencuat dan menimbulkan kontroversi di masyarakat. Dengan tindakan ini, diharapkan kejadian serupa tidak akan terjadi di instansi lain, sehingga pelayanan publik tetap optimal dan sesuai dengan aturan yang berlaku. (*)