Ribuan Orang Sakit
REL, Palembang - Proses penghitungan suara Pemilu 2024, telah mengakibatkan 35 orang meninggal dunia.
"23 orang antaranya anggota adalah kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS)," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.
Data itu per Jumat 16 Februari 2024, pukul 18.00 WIB. Berdasarkan data kematian dan sakit, petugas ad hoc periode 14-15 Februari 2024, di seluruh Indonesia.
Tidak hanya petugas KPPS saja. Dari 35 orang itu juga di antara ada 3 panitia pemungutan suara (PPS), dan 9 petugas perlindungan masyarakat (linmas) yang juga wafat usai bertugas di Pemilu 2024.
BACA JUGA:LPPK3I Siap Gugat PT. PLN dan Kementerian ESDM di Pengadilan Negeri
BACA JUGA:PAN Empat Lawang Diprediksi Melampaui Target
Selain meninggal dunia, ada juga ribuan orang yang jatuh sakit. KPU mencatat ada sebanyak 3.909 yang sakit usai mengawal penghitungan suara.
Mereka yang sakit terdiri dari 119 panitia pemilihan kecamatan (PPK), 596 PPS, 2.878 KPPS dan 316 petugas linmas.
"Sakit 3.909 orang dengan rincian PPK 119 orang, PPS 596 orang, KPPS 2.878 orang, linmas 316 orang," papar Hasyim.
KPU memastikan bahwa petugas ad hoc penyelenggara Pemilu 2024 yang meninggal dunia usai bertugas, akan mendapatkan santunan.
BACA JUGA:Pasangan Suami Istri Berhasil Pada Pemilu 2024
“Iya, disiapkan santunan untuk petugas ad hoc yang meninggal dunia,” ucap Hasyim.
Besaran santunan yang telah disetujui pemerintah, termuat dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022.
Sebelumnya, Koordinator Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum, Rumah Tangga, dan Logistik KPU RI Yulianto Sudrajat, menjelaskan bahwa pemerintah telah menyetujui biaya perlindungan bagi petugas ad hoc penyelenggara Pemilu 2024.