Bantah Punya Server Sirekap Sendiri

Jumat 18 Apr 2025 - 22:05 WIB
Reporter : Tim
Editor : Tim

REL, Empat Lawang - KPU Kabupaten Empat Lawang, membantah memiliki server sendiri terkait penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada (Sirekap).

Sirekap merupakan sistem yang digunakan untuk mengumpulkan, memproses, dan menyajikan data hasil Pemilu secara resmi.

Ketua KPU Kabupaten Empat Lawang, Eksan Budiman menyampaikan, seluruh sistem KPU berbasis online yang digunakan, merupakan milik KPU RI, dan KPU Empat Lawang hanyalah pengguna.

"Tidak benar jika informasi yang menyebut jika KPU Kabupaten Empat Lawang punya server sendiri, apalagi menggandakan," tegas Eskan kepada wartawan, usai pemusnahan kertas suara yang tidak terpakai karena rusak, Jum'at (18/4/2025).

BACA JUGA:Wabup Muba Hadiri Wisuda Santri di Pesantren Assalam Islamy

Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Sumatera Selatan, Andika Pranata Jaya mengatakan, kondisi halaman cek dpt online (https://cekdptonline.kpu.go.id/) di website KPU RI bisa diakses dengan normal.

"Sampai dengan sekarang, akses ke cek dpt online tidak ada gangguan. Barusan tadi saya cek sendiri, tidak down, normal dan bisa diakses," ungkap Andika.

Karenanya, Andika menyarankan masyarakat untuk me-refresh peramban yang digunakan, termasuk membersih cache peramban yang digunakan terlebih dahulu, baru kemudian mengakses kembali laman cek dpt online milik KPU RI.

Terkait ada masyarakat yang belum mendapatkan undangan untuk mencoblos pada PSU Pilkada Empat Lawang besok, Andika mempersilahkan masyarakat untuk mengakses lama cek dpt online terlebih dahulu dengan menggunakan nomor induk kependudukan (DPT).

BACA JUGA:Wabup Resmikan Dua Gedung Rawat Inap di RSUD Sungai Lilin

"Kalau tetap tidak tercantum di DPT, yang bersangkutan tetap bisa memilih, dengan syarat, yang bersangkutan tetap memilih di lokasi TPS yang sama saat pilkada 27 November 2024 yang lalu, dengan membawa KTP," terangnya. (tim)

Tags :
Kategori :

Terkait