Pasal Dibawa ke Penginapan, Wanita asal Sukabumi Lapor Propam

Selasa 22 Apr 2025 - 19:23 WIB
Reporter : edo
Editor : edo

"Dalam komunikasi tersebut, klien kami disuruh menunggu kontak dari HR, untuk mendapatkan pertolongan. Selang beberapa jam, HR menyuruh klien kami masuk ke dalam mobil Yaris berwarna silver, yang didalamnya telah menunggu sang pemilik mobil, yaitu IK dan seorang wanita yang tidak dikenal," bebernya. 

Kemudian, lanjut Zulfatah, kliennya dibawa ke Penginapan Doa Ibu, Jalan Lingkar Randik Sekayu.

"HR sempat menawarkan kepada klien kami, kamu mau kerja ditempat hiburan, bisa bilyar atau tidak. Spontan, klien kami menolak dengan mengatakan bukan bidang usahanya, karena klien kami fasih dalam usaha kuliner dan online. Tak henti disitu, RK, menyuruh klien kami masuk ke dalam kamar dengan menyodorkan minuman Soju, serta menawarkan sabu dan pil ekstasi," urainya. 

Perlakuan yang tidak megenakkan diterima klien kami ini, lanjut Zulfatah, sangatlah menghina dan merusak citra dan nama baik institusi Polri. 

BACA JUGA:HBA: Tunggu Hasil Resmi KPU Empat Lawang

"Harapan kami, semoga laporan kami ke Propam Polres Muba dapat segera ditindaklanjuti. Oknum tersebut pun dapat menerima hukuman," tukasnya. (*)

Tags :
Kategori :

Terkait