REL, Pagaralam - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pagar Alam, yang dipimpin oleh Sekretaris Pol PP Hendri Eka Saputra, telah melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Jalan Terminal Nendagung, Pagar Alam.
Aksi penertiban ini dilaksanakan karena banyaknya PKL yang menjajakan dagangan mereka di badan jalan di depan Kantor, baik di kawasan Jalan Terminal Nendagung maupun di depan Puskesmas Sidorejo, yang mengganggu arus lalu lintas. Sebanyak 30 personel diterjunkan dalam operasi penertiban tersebut.
"Tujuan kami adalah untuk menertibkan PKL yang berjualan di badan jalan agar tidak mengganggu lalu lintas," ujar Hendri.
BACA JUGA:RKPD 2026, Fokus Program Unggulan Wali Kota
Ia menjelaskan bahwa masih banyak pedagang yang nekat berjualan di tempat terlarang, yang berdampak pada kemacetan dan kenyamanan di jalan. Setelah diberi peringatan, sejumlah PKL yang tetap membandel akhirnya terpaksa ditertibkan.
Hendri menambahkan bahwa kegiatan penertiban ini direncanakan berlangsung selama satu bulan ke depan.
"Penertiban dimulai pada Senin, 21 April 2025, dan sebelumnya kami telah memberikan teguran melalui surat kepada para pedagang yang belum mematuhi peraturan," jelasnya.
Operasi ini difokuskan pada lapak-lapak pedagang yang berada di badan jalan, guna memastikan arus lalu lintas kendaraan tidak terganggu.
BACA JUGA:Lahat Tembus Serapan Dana Desa Rp 80 Miliar
"Kami berharap para pedagang dapat memahami upaya penertiban ini untuk menghindari kemacetan. Namun, jika mereka masih bandel, kami akan mengambil tindakan tegas dengan menertibkan dagangan mereka dan memberikan pembinaan agar kesalahan itu tidak terulang," tegasnya.
Setelah penertiban, dinas terkait bersama Satpol PP akan terus melakukan pengawasan untuk mencegah para pedagang membuka lapak di badan jalan atau area terlarang lainnya.
Selain menyebabkan kemacetan di sepanjang jalan menuju terminal, keberadaan PKL juga berkontribusi pada penumpukan sampah yang menciptakan pemandangan tak sedap dan mengganggu keindahan kota.
BACA JUGA:Merasa di Fitnah, Pimpinan PMPB Muba Laporkan Oknum Warga Sido Mulyo
Hendri berharap agar para pedagang mematuhi aturan yang berlaku demi kelancaran aktivitas masyarakat yang menggunakan jalan tersebut. (Rer)