Giliran PMI Lubuklinggau Digeledah Pidsus Kejaksaan

Jumat 25 Apr 2025 - 22:29 WIB
Reporter : edo
Editor : edo

"Kedua tersangka memiliki peran aktif dalam pengelolaan dana tersebut dan tidak sesuai dengan peruntukannya,” ujarnya.

Kedua tersangka diancam Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat 1 Ke-1 KUHPidana. (*)

Tags :
Kategori :

Terkait