// Satu Tahanan Warga Muara Pinang
REL, Lahat — Sebanyak delapan orang tahanan Polres Lahat, Sumatra Selatan, berhasil melarikan diri dari ruang tahanan pada Minggu dini hari (27/4) sekitar pukul 03.30 WIB. Mereka melakukan aksi pelarian dengan cara membobol dinding kamar mandi menggunakan obeng yang telah dimodifikasi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, delapan tahanan tersebut terdiri dari lima tersangka kasus narkoba dan tiga tersangka tindak pidana umum. Adapun nama-nama tahanan yang melarikan diri adalah:
Kasus Narkoba:
Popo Pandri (32), warga Desa Muara Pinang
Irfan Suryadi (24), warga Desa Batai
Erlan Purnomo (29), warga Desa Lubuk Tabun
Dika Cahyadi (37), warga Desa Sukamarga
Andre Suwardi (25), warga Desa Teluk Lubuk
Kasus Kriminal Umum:
Saputra (23), warga Desa Padang
Jimi (23), warga Desa Padang
Harliko (28), warga Desa Sawah
BACA JUGA:Salurkan Bansos Bertajuk Cooling System
Dari delapan tahanan yang melarikan diri, aparat kepolisian berhasil mengamankan satu orang atas nama Irfan Suryadi. Irfan ditangkap di kediamannya di Desa Batai, Kecamatan Gumay Talang, tidak lama setelah kejadian. Saat ini, Irfan tengah menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap lebih jauh mengenai kronologi dan peran masing-masing tahanan dalam aksi pelarian tersebut.
Menurut keterangan Kasubsi Penmas Polres Lahat, Aiptu Lispoto SH, mewakili Kapolres Lahat AKBP Novy Edyanto, para tahanan membobol dinding kamar mandi yang terletak di bagian samping gedung Tahti (Tahanan dan Barang Bukti). Dinding tersebut langsung mengarah ke area parkir belakang Mapolres Lahat.