REL, Pagaralam - Untuk membantu masyarakat Kota Pagaralam yang akan membayar pajak, pihak Jasaraharja mulai mengenalkan aplikasi signal, yang bisa di download melalui android.
Dengan aplikasi Signal ini, masyarakat dapat mendaftar dan membayar pajak kendaraan bisa dengan mudah, karena setelah mendaftar, warga bisa membayar melalui aplikasi signal.
BACA JUGA:Lower Breck Akhirnya Promosi Lewat Laga Dramatis
Dengan cara datang ke samsat dengan membawa dan memperlihatkan aplikasi Signal kepada petugas yang ada.
AG Pratama bidang Jasaraharja Samsat Kota Pagaralam mengatakan, untuk masyarakat Kota Pagaralam dengan menggunakan aplikasi SIGNAL ini, memudahan pembayaran pajak, yang pastinya tidak repot untuk mengantre lagi seperti biasanya.
BACA JUGA:Mahasiswa Harus Lawan Sikap Masa Bodoh
“Diimbau masyarakat pagaralam yang menggunakan kendaraan baik R 2 maupun R 4, bayarlah pajak kendaraannya, taatlah dalam membayar pajak, sehingga dapat membuat kita berangkat tidak was was dengan pajak kendaraan kita hidup, dan dalam berkendaraan taatilah peraturan lalu lintas,” imbuhnya. (rer)