Aksi Tindakan Asusila Ayah Kandung Gegerkan PALI

Senin 05 May 2025 - 20:46 WIB
Reporter : Pauzan
Editor : Pauzan

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 285 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara. (*)

Tags :
Kategori :

Terkait