REL, Palembang – Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus resmi berpindah sementara ke Gedung Museum Tekstil Jalan Merdeka sejak 5 Mei 2025.
Perpindahan ini dilakukan seiring rencana renovasi gedung lama yang diperkirakan berlangsung selama satu tahun.
Untuk memastikan kesiapan operasional, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sumatera Selatan Pipuk Firman bersama Kajari Palembang Hutamrin dan Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel Edward Chandra melakukan peninjauan langsung ke lokasi baru tersebut.
Kehadiran mereka disambut langsung oleh Ketua PN Palembang Agus Walujo Tjahjono, Wakil Ketua PN Fauzi Isra, dan Sekretaris PN Nain Meitulu.
BACA JUGA:Promosi Songket Tembus Pasar Internasional
Rombongan meninjau sejumlah fasilitas penting seperti ruang tahanan, ruang transit jaksa penuntut umum, serta ruang sidang yang kini beroperasi di lokasi baru tersebut.
Ketua PN Palembang Agus Walujo menjelaskan bahwa secara umum proses persidangan tetap berjalan normal.
Sidang perkara pidana umum masih dilakukan secara daring, sementara sidang tindak pidana korupsi (Tipikor) sudah kembali dilakukan secara luring (offline).
"Sidang tetap berjalan seperti biasa, hanya untuk pidana umum masih online. Namun Tipikor sudah kembali offline. Semua sudah siap, hanya tinggal menyempurnakan beberapa fasilitas," ungkap Agus.
BACA JUGA:Bangun Kemandirian Ekonomi Desa
Salah satu fasilitas yang masih dalam proses penyesuaian adalah toilet bagi pengunjung sidang.
Hal ini telah menjadi perhatian Sekda Sumsel Edward Chandra dan langsung ditindaklanjuti.
Wakajati Sumsel Pipuk Firman menekankan pentingnya standar keamanan di lokasi baru PN Palembang yang berada di tengah kota.
Ia menyebutkan bahwa ruang tahanan yang cukup panas menjadi perhatian khusus, dan kipas angin serta fasilitas pendukung lainnya akan segera disiapkan.
BACA JUGA:Polsek Ulu Musi Hadiri Lokakarya Mini Lintas Sektor