2 Pria di Musi Rawas Diringkus Usai Curi 5 Ekor Kambing

Kamis 15 May 2025 - 23:25 WIB
Reporter : Pauzan
Editor : Pauzan

"Dalam pengungkapan kasus ini, kami juga menetapkan dua pelaku lainnya sebagai DPO, yakni LH (35) dan DD (29), saat ini identitas dan alamatnya telah kami kantongi," ungkap Dedy. 

BACA JUGA:Ajang Cetak Atlet Muda Berprestasi

Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. 

"Selain dua pelaku DPO lainnya, kami juga mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lebih luas," kata Dedy singkat. (*)

Tags :
Kategori :

Terkait