Mulai 1 Juli, Pemerintah Lakukan Pemadanan NIK dan NPWP

Minggu 25 Feb 2024 - 01:41 WIB
Reporter : Andika
Editor : Mael

1. Buka situs pajak.go.id. Klik menu Login di pojok kanan atas.

2. Masukkan 15 digit NPWP, gunakan kata sandi yang sesuai, dan masukkan kode keamanan.

3. Buka menu Profil, masukkan NIK sesuai KTP, cek validitas NIK, dan klik menu Ubah Profil.

4. Tekan tombol Logout, kemudian coba kembali Login menggunakan NIK dengan kata sandi yang sama dengan sebelumnya. (*)

Kategori :