REL, Empat Lawang — Empat kecamatan di Kabupaten Empat Lawang telah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) sebagai langkah awal pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi di tingkat desa dan kelurahan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Empat Lawang, Agus Rochman Basuki, menyampaikan bahwa empat kecamatan tersebut yakni Kecamatan Saling, Kecamatan Pendopo, Kecamatan Pasemah Air Keruh, dan terbaru Kecamatan Pendopo Barat yang melaksanakan Musdesus pada Selasa, 20 Mei 2025.
"Hari ini Kecamatan Pendopo Barat menggelar Musdesus pembentukan Koperasi Merah Putih," ujarnya.
Rencana peluncuran koperasi desa merah putih secara nasional awalnya akan dilaksanakan bersamaan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional. Namun, menurut informasi terbaru, peluncuran tersebut akan diundur hingga Oktober 2025.
BACA JUGA:Serentak Gelar Strong Point di Titik-Titik Rawan Lalu Lintas
Agus menjelaskan bahwa anggaran untuk pembentukan koperasi diambil dari 3 persen dana operasional Dana Desa (DD), yang digunakan antara lain untuk biaya administrasi ke notaris.
"Itu untuk biaya ke notaris, diambil 3 persen dari dana operasional dana desa," jelasnya.
Adapun jenis koperasi yang dibentuk akan bervariasi tergantung hasil keputusan Musdesus di masing-masing desa. Beberapa di antaranya meliputi koperasi simpan pinjam, koperasi ketahanan pangan, hingga koperasi berbentuk minimarket.
Lebih lanjut, Agus menekankan bahwa seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Empat Lawang wajib membentuk koperasi ini.
BACA JUGA:Tiket Laga Penentu Timnas Indonesia Ludes!
"Di Empat Lawang ada 147 desa dan 9 kelurahan, totalnya 156 desa dan kelurahan. Semuanya wajib memiliki Koperasi Merah Putih," tegasnya.
Program ini diharapkan dapat menjadi penggerak ekonomi lokal dan wadah kemandirian masyarakat desa dalam meningkatkan kesejahteraan serta memperkuat perekonomian berbasis komunitas. (dik)