REL, Sekayu - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melakukan audiensi
dengan Kalapas Sekayu, Aris Sakuriyadi dalam rangka mengaktualisasi data pemilih warga binaan.
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rekreasi Lapas Sekayu, dan dihadiri langsung oleh jajaran pejabat
struktural dari kedua lembaga, Rabu (11/06/2025).
Kegiatan audiensi ini bertujuan untuk memastikan hak konstitusional warga binaan tetap terjamin. Dalam
pertemuan tersebut, KPU Muba menggali informasi mengenai jumlah terkini warga binaan serta status
kependudukan mereka.
“Kami ingin memastikan bahwa warga binaan yang memenuhi syarat tetap tercatat sebagai pemilih dan
bisa menyalurkan hak suaranya. Ini bagian dari komitmen KPU untuk menjamin hak politik seluruh warga
negara tanpa terkecuali,” ujar Haryanto Ardi, anggota KPU Muba.
BACA JUGA:Banyuasin Telah Tetapkan Status Siaga Karhutla
Sementara itu, Kalapas Sekayu, Aris Sakuriyadi, menyambut baik langkah koordinasi ini, dan
menyatakan kesiapan pihaknya untuk membantu proses pemutakhiran data.
“Lapas Sekayu siap mendukung KPU. Kami akan fasilitasi pendataan dan segala kebutuhan administratif
untuk memperlancar proses aktualisasi data,” ucap Aris.