Sudah banyak bukti-bukti baru saya bongkar. Bukti mereka cek in, bukti chat sama cowok itu. Jadi
mereka telah melakukan perzinahan di hotel, sudah membuat surat pernyataan dua kali,” jelas dia.
Hendra mengatakan, dirinya menjalani rumah tangga dengan istrinya sejak tahun 2014 dan telah
dikaruniakan dua orang anak. “Saya sudah sangat puas menahankan sakit ini, makanya memilih lapor
polisi dan berharap segera ditindaklanjuti,” tutur Hendra.
Kini laporan korban Hendra, telah diterima oleh petugas piket SPKT Polrestabes Palembang .
BACA JUGA:KPU Muba Audensi Dengan Lapas Sekayu
Sementara itu, Kepala SPK Polrestabes Palembang Ipda Erwin membenarkan pihaknya telah menerima
laporan dari korban atas dugaan perzinahan. “Laporannya sudah kita terima dan akan segera
dilimpahkan ke Satreskrim untuk dilakukan penyelidikan,” tutup dia. (*)