“Kita berikan TPP sesuai dengan kelas jabatan dari ASN tersebut. Untuk kenaikannya sendiri mulai dari 200 sampai nyaris 300 persen. Namun ada juga OPD yang TPP-nya diturunkan agar bisa lebih merata,” jelas Juansyah.
Menariknya, pegawai kelurahan juga ikut mendapatkan kenaikan TPP yang cukup signifikan. Hal ini dilakukan agar ASN yang bertugas langsung melayani masyarakat di tingkat bawah pun memiliki motivasi dan semangat kerja yang tinggi.
Dengan struktur yang lebih tertata dan tambahan penghasilan yang jauh lebih besar dibanding sebelumnya, Pemkot Pagar Alam berharap ASN bisa lebih profesional dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
BACA JUGA:Lapas Perempuan Palembang Raih Sertifikat Hak Cipta
Kebijakan ini juga menjadi langkah nyata Pemkot dalam mendorong reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas SDM di sektor pemerintahan daerah. (*)
Rincian Besaran TPP ASN Pagar Alam (Minimal) Berdasarkan Jabatan:
Jabatan
Kelas Jabatan
Besaran TPP (Rp)
Kepala Dinas/Badan
14
9.578.103
Sekretaris/Camat
12
5.155.000