Pesanan 60 Gelas Es Teh Berujung Curanmor

Selasa 24 Jun 2025 - 17:27 WIB
Reporter : Mael
Editor : Mael

REL, Palembang – Niat baik seorang penjual es teh untuk mengantarkan pesanan justru berakhir pahit. Evi Etria (52), warga Lorong Kenanga, Jalan Silaberanti, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring, Palembang, menjadi korban pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) setelah pelaku membawa kabur sepeda motor milik pegawainya, usai memesan puluhan gelas minuman dingin.

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 21 Juni 2025 sekitar pukul 09.00 WIB dan telah dilaporkan secara resmi ke SPKT Polrestabes Palembang oleh korban pada Minggu, 22 Juni 2025.

Evi mengungkapkan, pelaku awalnya berpura-pura menjadi pelanggan dengan memesan sebanyak 60 gelas es teh, berdalih untuk menjamu tamu pada acara ulang tahun anaknya. 

Dengan senang hati, karena pesanan dalam jumlah besar, Evi meminta pegawainya, M Rafli, untuk mengantarkan pesanan menggunakan sepeda motor Honda Beat Street BG 2451 JBO.

BACA JUGA:Residivis Cabul Kembali Berulah

"Pesanannya besar, jadi saya pikir rejeki. Ternyata malah ditipu dan motor dibawa kabur," ujar Evi saat ditemui usai membuat laporan.

Rafli sempat dua kali bolak-balik mengantar es teh ke rumah pelaku yang ditunjukkan di sekitar lokasi. 

Namun, pada pengantaran terakhir, pelaku berdalih ingin meminjam motor untuk mengambil kunci rumah yang tertinggal, lalu tiba-tiba merebut kunci dari tangan Rafli dan tancap gas.

"Saya tidak sempat curiga. Pelaku langsung merampas kunci dan pergi begitu saja," ungkap Rafli, yang akhirnya kembali ke warung menggunakan sepeda pinjaman warga.

BACA JUGA:Serahkan Santunan Korban Kecelakaan di Pagaralam

Akibat kejadian ini, Evi tidak hanya merugi secara materi karena motor raib, tetapi juga secara emosional karena telah ditipu secara halus oleh pelaku yang menyamar sebagai pelanggan.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Andrie Setiawan, saat dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut. Ia menyatakan bahwa kasus ini masuk dalam dugaan tindak pidana penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 372 KUHP.

“Laporan sudah kami terima dan saat ini sedang dalam penyelidikan oleh tim kami,” tegas AKBP Andrie, Minggu (22/6).

Hingga berita ini diturunkan, petugas masih melakukan penelusuran terhadap identitas dan keberadaan pelaku, termasuk upaya pencarian sepeda motor korban. Sementara itu, Evi berharap pelaku segera ditangkap dan motornya bisa kembali.

BACA JUGA:Siap Genjot Skill Digitalisasi ASN dan PPPK

Tags :
Kategori :

Terkait