terhadap pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, mudah, dan merata
hingga ke pelosok desa.
Kolaborasi strategis dengan jasa ekspedisi JNE memungkinkan dokumen
kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, dan Kartu Identitas
Anak (KIA) diantar langsung ke alamat rumah warga.
Wabup Rohman menekankan bahwa program ini adalah bentuk perubahan
paradigma pelayanan publik.
BACA JUGA:Fokus Tekan Risiko Stunting di Desa
Pemerintah tidak lagi menunggu masyarakat datang, melainkan aktif mendekatkan
pelayanan ke tempat tinggal warga.
“Mindset-nya adalah pemerintah hadir untuk melayani, bukan minta dilayani.
Program ini menyentuh langsung hak administratif warga,” ujarnya.
Salah satu poin penting dari inovasi ini adalah inklusivitasnya. Wabup menegaskan
bahwa layanan ini menyasar seluruh warga, terutama kelompok rentan seperti
lansia, penyandang disabilitas, serta warga di wilayah 3T (terdepan, terluar,
tertinggal).