Tes urine ini menjadi awal dari program skrining berkelanjutan yang akan menyasar seluruh Aparatur
Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lahat.
Namun, pelaksanaannya dilakukan bertahap, dimulai dari level tertinggi di birokrasi sebagai bentuk
keteladanan.
Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto, menyampaikan bahwa pihak kepolisian terus melakukan
penindakan terhadap jaringan pengedar narkoba. “Sementara bagi pengguna, kami arahkan untuk
rehabilitasi.
Namun sayangnya, hingga kini fasilitas rehabilitasi belum tersedia di Kabupaten Lahat,” ujarnya.
Menanggapi hal ini, Kajari Lahat, Toto Roedianto S.Sos SH MH, mengungkapkan rencana untuk
mendirikan Balai Rehabilitasi Narkotika bekerja sama dengan Dinas Sosial Lahat.
Langkah ini menjadi bagian dari solusi jangka panjang dalam menangani korban penyalahgunaan
narkoba.
BACA JUGA:Pemkab Muba Terus Komitmen Entaskan Kemiskinan, Dukung Asta Cita Presiden
Toto menjelaskan, berdasarkan data Kejaksaan Negeri Lahat, terdapat penurunan tren kasus narkoba
dalam tiga tahun terakhir: 131 kasus pada 2023, 114 kasus di 2024, dan 69 kasus hingga pertengahan
2025. Hal ini menunjukkan dampak positif dari upaya bersama aparat penegak hukum dan pemerintah