Meskipun CPNS ditiadakan, pemerintah memastikan bahwa formasi untuk PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tetap tersedia, terutama untuk sektor pendidikan, kesehatan, dan tenaga teknis.
Meski berbeda status dari PNS, PPPK tetap memiliki hak kepegawaian, penghasilan, serta jaminan pensiun tertentu sesuai peraturan.
Waspada Hoaks, Tunggu Pengumuman Resmi
Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi palsu terkait rekrutmen ASN. Pengumuman resmi hanya akan disampaikan melalui KemenPAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
BACA JUGA:3 Rekomendasi Beasiswa Dalam Negeri yang Jarang Diketahui, Tapi Punya Manfaat Besar
BACA JUGA:Segini Minimal IPK Buat Daftar Beasiswa Unggulan, Harus Cumlaude?
Sementara itu, peserta yang mendekati batas usia didorong untuk memantau setiap kebijakan baru dan menyiapkan alternatif karier, termasuk jalur profesional non-ASN atau rekrutmen di sektor swasta dan BUMN.