Kepala Bidang Informasi Publik, Frans Gustian, S.T., M.Si, menambahkan bahwa melalui monitoring ini, Dinkominfo Muba juga memberikan masukan teknis kepada desa yang belum sepenuhnya melengkapi standar layanan.
BACA JUGA:Penerimaan Pajak Sumsel Tembus Rp1,79 Triliun
Ini bertujuan untuk mendorong perbaikan berkelanjutan demi mendukung tata kelola pemerintahan desa yang terbuka dan partisipatif.
“PPID Desa adalah ujung tombak keterbukaan informasi di tingkat desa. Dengan adanya monitoring ini, kita bisa memastikan bahwa standar layanan informasi telah diterapkan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Frans.
Sementara itu, Kepala Desa Sumber Rejeki, Sutiman, menyampaikan apresiasi atas pendampingan dan monitoring yang dilakukan oleh Dinkominfo Muba. “Kami sangat terbantu dengan adanya monitoring ini. Banyak hal yang bisa kami perbaiki dan lengkapi. Ke depan, kami siap menjalankan fungsi PPID dengan lebih baik demi melayani masyarakat secara transparan,” ungkapnya.
BACA JUGA:Gencarkan Swasembada Pangan
Melalui kegiatan ini, Dinkominfo Muba berharap seluruh desa di Kabupaten Musi Banyuasin dapat meningkatkan kualitas layanan informasi dan membangun tata kelola pemerintahan desa yang lebih terbuka, partisipatif, dan akuntabel. Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi besar Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menuju pemerintahan yang informatif, sejalan dengan visi Muba Maju Lebih Cepat. (eg)