REL, Palembang – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel), yang
diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel H. Edward Candra, menyampaikan
jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Sumsel terhadap
perubahan APBD Sumsel tahun anggaran 2025. Rapat Paripurna ke-18 DPRD
Provinsi Sumsel ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumsel H. Nopianto, S.Sos.,
M.M., di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Jumat (25/7/2025).
Edward Candra menjelaskan bahwa Pemprov Sumsel, melalui Badan Pendapatan
Daerah Provinsi Sumatera Selatan, telah berinovasi dalam pemungutan retribusi
secara digital. Mereka meluncurkan Sistem Retribusi Online Sumsel (E-ROS) yang
berkolaborasi dengan Bank Sumsel Babel dan telah efektif diterapkan pada tahun
2025.
BACA JUGA:Tertibkan 10 Pelajar yang Berkeliaran Saat Jam Belajar
"Kami mengucapkan terima kasih atas saran dan masukannya terhadap
pengembangan potensi pajak dari sektor non konvensional seperti transaksi digital
atau E-commerce berbasis lokal yang terintegrasi dengan dashboard transaksi