Pemprov Sumsel Jawab Pandangan Fraksi

Sabtu 26 Jul 2025 - 15:56 WIB
Reporter : Arul
Editor : Arul

REL, Palembang – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel), yang

diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel H. Edward Candra, menyampaikan

jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Sumsel terhadap

perubahan APBD Sumsel tahun anggaran 2025. Rapat Paripurna ke-18 DPRD

Provinsi Sumsel ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumsel H. Nopianto, S.Sos.,

M.M., di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Jumat (25/7/2025).

Edward Candra menjelaskan bahwa Pemprov Sumsel, melalui Badan Pendapatan

Daerah Provinsi Sumatera Selatan, telah berinovasi dalam pemungutan retribusi

secara digital. Mereka meluncurkan Sistem Retribusi Online Sumsel (E-ROS) yang

berkolaborasi dengan Bank Sumsel Babel dan telah efektif diterapkan pada tahun

2025.

BACA JUGA:Tertibkan 10 Pelajar yang Berkeliaran Saat Jam Belajar

"Kami mengucapkan terima kasih atas saran dan masukannya terhadap

pengembangan potensi pajak dari sektor non konvensional seperti transaksi digital

atau E-commerce berbasis lokal yang terintegrasi dengan dashboard transaksi

Tags :
Kategori :

Terkait