Bursah Zarnubi : Pemkab Lahat Siapkan Pendamping Hukum

Sabtu 26 Jul 2025 - 15:58 WIB
Reporter : Mael
Editor : Mael

// Pasca Ditetapkan Tersangka Oleh Kejati Sumsel

REL, Lahat - Pasca ditetapkannya Dua orang Kepala Desa di Kecamatan Pagar Gunung Oleh

Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Pemerintah Kabupaten Lahat akan memberikan pendampingan

Hukum untuk dua orang kepala desa tersebut.

Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Lahat, Bursah Zarnubi pada saat menghadiri tasyakuran dan

silahturahmi Masyarakat Kikim Tengah dan sekitarnya di desa Kediaman Aliman Syahri ketua Fraksi

DPRD PAN Lahat, Sabtu, (26/07/25).

“Insya Allah akan kita beri pendampingan Hukum untuk kepala desa yang telah ditetapkan Tersangka

oleh Kejaksaan Tinggi Sumsel pasca OTT beberapa hari lalu,” katanya.

BACA JUGA:Herman Deru Pimpin Panen Raya Padi IP 200

Kemudian, sambung Bursah, kami ingatkan agar kepala desa camat atau OPD di Lingkungan Pemkab

Lahat supaya hal ini tidak kembali terjadi di Kabupaten Lahat, mari kita berlomba-lomba dalam kebaikan,

kemudian kalau memang ada APH yang memeras atau meminta-minta setoran langsung lapor saja ke

Polres Lahat, jangan takut, katanya lagi.

Senada, Wakil Bupati Lahat, Widia Ningsih kembali mempertegas pernyataan dari Bupati Lahat terkait

pendampingan hukum tersebut.

Tags :
Kategori :

Terkait