Eman Layo, Linca Seperti Belut Tak Tersentuh Hukum, Akhirnya Diringkus Polisi

Sabtu 26 Jul 2025 - 16:08 WIB
Reporter : Mael
Editor : Mael

Setelah 7 bulan menjadi DPO, namanya kembali dilaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang. Kali ini,

kata Aditya, ia menjadi terlapor dalam kasus penyiraman cuko para di Kecamatan Gandus, Palembang

pada Sabtu (5/7/2025).

"Ada 2 LP yang melibatkan tersangka. Yang bersangkutan merupakan pelaku (penyiraman) air keras

dan kepemilikan senpira saat ribut di THM Darma Agung tahun 2024," ujarnya.

Selain itu, Eman Layo juga sempat digadang-gadang terlibat dalam kasus pembacokan pengantin di

Palembang pada Minggu (11/5) lalu. Namun, Aditya membantah berdasarkan penyidikan yang dilakukan

pihaknya.

BACA JUGA:Apresiasi Pengendara Tertib, Satlantas Bagikan Kupon BBM Gratis

"Sampai saat ini, tersangka tidak ada kaitannya dengan peristiwa lain (kasus pembacokan pengantin),"

pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Hermansyah alias Eman Layo (35), buronan kasus penyiraman air keras dan

pembacokan calon pengantin saat hendak akad nikah, di Palembang, Sumatera Selatan, ditangkap

polisi. Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan petugas kepolisian

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mukmin Wijaya membenarkan Eman merupakan salah

satu pelaku yang buron dalam kasus penyiraman air keras terhadap korban, Muhammad Junaidi (40) di

Tags :
Kategori :

Terkait