“Kami juga menyerahkan maklumat dari Polda Sumatera Selatan yang menegaskan larangan membakar
hutan dan lahan. Harapannya, warga dapat semakin sadar dan ikut mencegah,” tambahnya.
Lebih lanjut, pihak kepolisian membuka ruang bagi masyarakat untuk melapor jika menemukan aktivitas
mencurigakan yang mengarah pada pembakaran hutan atau lahan.
“Sinergi antara aparat dan masyarakat menjadi kunci utama untuk mencegah kerugian lebih besar akibat
karhutla,” tutup Sahata. (dik)
Kategori :