Polda Sumsel Ringkus Pelaku Penusukan Brutal di Palembang

Jumat 22 Aug 2025 - 19:41 WIB
Reporter : Mael
Editor : Mael

REL, Palembang - MF (38) pelaku penusukan brutal terhadap pria berinisial (42) warga Jakabaring Palembang ditangkap.

Pelaku ditangkap saat bersembunyi di rumah orang tuanya di Jalan K.H. Azari, Lorong Sadar, Jakabaring, Palembang tanpa perlawanan.

Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun menerangkan bahwa insiden berdarah ini terjadi Minggu (17/8/2025) saat pelaku mendatangi rumah korban di Jalan H.M. Ryacudu, Lorong Kebudayaan, Kelurahan 8 Ulu, Jakabaring.

Menurut keterangan saksi yang juga istri korban, IS (35), pelaku semula mengajak korban keluar rumah. Namun, hanya beberapa meter dari rumahnya, pelaku langsung menikam korban dengan senjata tajam.

BACA JUGA:Jadikan Kontrakan Tempat Transaksi Narkotika, Pria 52 Tahun ini Diciduk Polisi

"Korban ditusuk berulang kal di dada, perut, punggung, dan paha kiri. Korban langsung jatuh bersimbah darah,” terang Johannes, Kamis (21/8/2025).

Korban sempat dilarikan ke RS Muhammadiyah Palembang. Namun, setelah menjalani perawatan selama beberapa hari, korban meninggal dunia pada Kamis 21 Agustus 2025 akibat luka parah yang dialami.

"Sebelum meninggal, korban sempat dirawat intensif di rumah sakit. Namun, nyawa korban tidak tertolong," ungkap Johannes.

Saat ini kata Johannes, pelaku sudah ditangkap Unit 2 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.

BACA JUGA:Tekankan Pentingnya Vaksinasi untuk Cegah Rabies

"Selain pelaku, anggota juga mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau tajam sepanjang 10 cm, sebilah golok sepanjang 40 cm, serta pakaian pelaku saat kejadian turut diamankan polisi," kata Johannes.

"Tersangka sudah mengakui perbuatannya. Tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan di Sumatera Selatan. Kami pastikan penanganan kasus ini dilakukan transparan dan sesuai hukum yang berlaku,” tegas Johannes.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya meminta masyarakat untuk tetap mempercayakan proses hukum kepada aparat kepolisian.

BACA JUGA:Targetkan Dampak Positif bagi Sektor Pertanian dan Perikanan

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan tidak main hakim sendiri. Polda Sumsel menjamin setiap kasus tindak pidana akan ditangani secara profesional,” tutup Johannes. (*)

Tags :
Kategori :

Terkait