Mengaku Jadi Korban Curas, Jauhari Buat Laporan Palsu

Jumat 29 Aug 2025 - 21:38 WIB
Reporter : Mael
Editor : Mael

REL, Palembang - Lantaran ulahnya membuat laporan palsu, membuat Jauhari (40), warga jalan Gub HA Bastari Lorong Harapan Gang Sederhana Kelurahan Silaberanti Kecamayan Jakabaring, Palembang harus berurusan dengan Buser Polsek SU I, Palembang.

Ditangkapnya Jauhari setelah petugas melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara), Dimana berawal saat Jauhari datang ke Polsek SU I, Palembang melapor telah menjadi korban pencurian disertai dengan Kekerasan (Curas).

Akibat peristiwa ini Jauhari juga mengaku, telah mengalami kerugian 1 unit sepeda motor dengan membawa surat Keterangan dari leasing. Mendapati laporan itu, unit reskrim Polsek SU 1 dengan di back up Unit Pidum & Ranmor Polrestabes Palembang melakukan olah TKP di tempat kejadian.

Namun hasil olah TKP belum di temukan adanya peristiwa curas yang di laporkan Jauhari, sehingga di lakukan introgasi di Polsek Su.1 dengan hasil bahwa peristiwa Curas yang di laporkannya tidak benar.

BACA JUGA:Polsek Pajar Bulan Tangkap Tersangka Pencurian Motor di Lahat

Dan pelaku mengaku bahwa sepeda motor tersebut sudah di Jual pada bulan juni 2025 kepada saudara DN seharga Rp. 14.5 juta.

"Jadi benar berawal dari kita mendapatkan laporan dari pelaku yang mengaku korban Curas," Ungkap Kapolsek SU I, AKP Hery kepada Sripoku.com, Jumat (29/8/2025), siang.

Lalu, setelah menerima laporan korban, lanjutnya, buser, piket SPK dan fungsi serta Diback up Pidum Polrestabes melakukan olah TKP," nah saat dilakukan olah TKP ternyata laporan yang dibuatnya palsu tidak ada peristiwa tersebut," katanya.

Dari keterangan pelaku, sambung Heri, bahwa motor tersebut sudah dijual di dengan seseorang yakni DN seharga Rp 14,5 juta. " Pelaku ini membuat laporan palsu bukan korban Curas. Motto tersebut sudah dijualnya," katanya.

BACA JUGA:Tiga Pejabat Utama Polres Muba Berganti

Atas ulahnya pelaku terancam pasal 220 KHUP tentang laporan palsu, ancaman kurungan penjara 1 tahun 4 bulan.

Hal ini juga dibenarkan Kasat Reskrim. Polrestabes Palembang AKBP Andrie Setiawan didampingi Ipda Popay, " jadi benar setelah dilakukan olah TKP. Ternyata peristiwa itu tidak ada. Pelaku ini berpura pura menjadi korban curat dan melapor agar tidak ditagih oleh leasing lagi, "katanya singkat.

Sedangakan, pelaku yakni Jauhari mengakui perbuatannya, " uang penjualan motor saya untuk bayar hutang dan biaya sekolah anak pak, "akunya dengan kepala tertunduk menyesali perbuatannya. (*)

Tags :
Kategori :

Terkait