REL, Empat Lawang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Empat Lawang menggelar Rapat Paripurna untuk mendengarkan laporan Badan Anggaran (Banggar) dan Panitia Khusus (Pansus), Jumat (28/11/2025).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Empat Lawang, Darli.
Dalam rapat ini, Banggar dan Pansus menyampaikan hasil pembahasan terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis, yaitu:
Raperda APBD Tahun Anggaran 2026, Perubahan Raperda Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.
BACA JUGA:Polsek Ulu Musi Amankan Penyalura BLT
Ketua Pansus dan Banggar menjelaskan bahwa ketiga Raperda tersebut merupakan bagian dari upaya penataan dan penyempurnaan tata kelola pemerintahan serta penguatan sistem pembangunan daerah. Banggar juga memaparkan penyusunan nota keuangan dan rancangan APBD Tahun Anggaran 2026.
Setiap juru bicara fraksi mulai dari PAN, PDIP, Golkar, Demokrat, hingga Kebangkitan Indonesia Raya—turut menyampaikan pandangan umum.
Selain menyetujui pembahasan tiga Raperda tersebut, seluruh fraksi juga memberikan apresiasi kepada Bupati atas pencapaian prestisius yang diraih baru-baru ini.
Setelah penyampaian pendapat, seluruh peserta rapat sepakat menyetujui ketiga Raperda tersebut secara aklamasi. Sebagai tanda persetujuan bersama, Bupati dan Wakil Bupati, Ketua DPRD, serta para Wakil Ketua DPRD menandatangani berita acara persetujuan.
BACA JUGA:Puting Beliung Terjang Kelurahan Kupang
Selanjutnya, dokumen Raperda akan diserahkan kepada Gubernur Sumatera Selatan untuk dievaluasi dan disahkan menjadi Peraturan Daerah. Penyerahan dilakukan paling lambat tiga hari setelah penandatanganan.
Bupati Empat Lawang, H. Joncik Muhammad, mengapresiasi kerja sama seluruh anggota DPRD dalam proses penyusunan Raperda. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus mewujudkan pembangunan yang lebih baik.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD, para Forkopimda, dan semua elemen yang bekerja keras menyukseskan Raperda sesuai tenggat waktu. Ini penting karena menyangkut tata tertib administrasi aset daerah. Ke depan, semua elemen pemerintah Kabupaten Empat Lawang akan terus bekerja maksimal demi kemajuan daerah,” kata Joncik.
Bupati Joncik juga mengungkapkan rasa bangga atas penghargaan nasional yang diterima Kabupaten Empat Lawang dan berkomitmen untuk terus memperkuat inovasi serta pelayanan publik.
BACA JUGA:Pondok Pesantren Darul Hufadz di Muara Pinang Terbakar, Dua Bangunan Ludes Dilalap Api