TPG, THR, dan Gaji ke-13 Mulai Cair, Guru Bersyukur tapi Belum Merata Nasional

Minggu 21 Dec 2025 - 18:00 WIB
Reporter : Edo
Editor : Adi Candra

Rel, Bacakoran.co – Kabar pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) 100 persen, termasuk Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13, kembali menghangat di kalangan pendidik menjelang akhir tahun 2025. 

Setelah penantian panjang, sejumlah guru ASN akhirnya bisa bernapas lega karena hak finansial mereka mulai direalisasikan di berbagai daerah.

Gelombang kabar baik ini datang hampir bersamaan dari sejumlah wilayah di Indonesia.

Sumatera Utara menjadi salah satu provinsi yang paling ramai diperbincangkan. Di Kabupaten Padang Lawas, guru jenjang SD dan SMP melaporkan bahwa TPG 100 persen, THR, hingga gaji ke-13 telah diterima secara penuh.

Realisasi ini dinilai sebagai bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak pendidik sesuai kemampuan fiskal yang dimiliki.

BACA JUGA:Kabar Baik Bagi Pendidik! Begini Alur Karier Guru Terbaru: PPG Gerbang Awal, PPPK Paling Realistis, PNS Peluan

BACA JUGA:Tangis Guru Mardiah Pecah, Kelasnya Kosong: 9 Siswa Meninggal Jadi Korban Banjir Bandang, “Semuanya Sudah Hany

Rasa syukur pun mengalir deras. Banyak guru menilai pencairan ini sebagai akhir dari penantian panjang sekaligus sinyal bahwa perhatian terhadap kesejahteraan guru tidak berhenti pada wacana semata.

Stabilitas pencairan memberi ketenangan, terlebih di tengah meningkatnya kebutuhan rumah tangga pada akhir tahun.

Masih dari Sumatera Utara, kabar serupa juga datang dari beberapa kabupaten lain. Guru SMK di salah satu daerah melaporkan TPG 100 persen tahun 2025 masuk ke rekening tanpa kendala berarti.

Di Humbang Hasundutan, pencairan bahkan mencakup dua komponen sekaligus, yakni TPG 100 persen dan THR yang diterima pada hari yang sama. Menariknya, tunggakan tahun-tahun sebelumnya juga ikut disalurkan.

Dari Pulau Jawa, progres positif tercatat di Kabupaten Lebak, Banten. Guru SD di wilayah ini menyampaikan bahwa THR sertifikasi senilai satu kali gaji pokok telah diterima, disusul pencairan gaji ke-13.

Meski demikian, TPG bulan berikutnya masih dalam proses. Kondisi ini mencerminkan bahwa pencairan tunjangan guru tidak selalu serentak, bahkan dalam satu provinsi.

BACA JUGA:Tangis Guru Mardiah Pecah, Kelasnya Kosong: 9 Siswa Meninggal Jadi Korban Banjir Bandang, “Semuanya Sudah Hany

BACA JUGA:CPNS 2026 Tak Wajib Pengalaman Kerja! Fresh Graduate Punya Peluang Besar Lolos Seleksi ASN

Kategori :