RAKYATEMPATLAWANG.BACAKORAN.CO -- Nama baik Polisi di seluruh Indonesia dilecehkan oleh dua pria ini yang sering beraksi dengan menggunakan mobil Honda Brio, korek api, dan peluru palsu.
Mereka, berinisial ER dan YA, telah berulang kali mengancam warga di Rancamanyar, Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dengan pistol mainan, sambil mengaku-ngaku sebagai anggota Polisi dari Polda Jabar.
BACA JUGA:Kriminalitas Meningkat di Batam: Pengedar Uang Palsu Ditangkap di Bazar Ramadan
ER berasal dari Garut, sedangkan YA berasal dari Nagreg, Kabupaten Bandung. Keduanya dikenal sebagai "Polisi Gadungan" yang memaksa warga untuk memberikan uang.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo, mengungkapkan bahwa dua polisi gadungan tersebut telah ditangkap setelah membuat keributan di Rancamanyar pada tanggal 27 April 2024.
"Ada laporan tentang keributan akibat pemalakan yang dilakukan oleh orang yang mengaku sebagai anggota polisi dari Polda Jabar," ujar Kusworo di Soreang, pada 29 April 2024.
BACA JUGA:Unik, Tradisi Di Afrika mengungkap Kebohongan
Setelah diperiksa, keduanya mengaku telah sering menjadi polisi gadungan untuk memaksa warga memberikan uang. Mereka telah beraksi dari Cicalengka hingga Baleendah.
"Kedua pelaku kemudian dibawa ke Mapolresta Bandung untuk dimintai keterangan lebih lanjut," tambah Kusworo.
Dari kedua pelaku, polisi menyita satu unit mobil Honda Brio, korek api, dan amunisi palsu. Selain itu, ditemukan juga 90 butir obat keras dari tangan mereka.
BACA JUGA:Polsek Lintang Kanan Pantau Titik Rawan Kriminal
"Kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan saat ini kedua pelaku telah diamankan untuk dimintai keterangan atas perbuatan yang telah dilakukan," tegasnya. (*)