Wow !! Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Utara Berhasil Gagalkan Peredaran 77 Kilogram Ganja
Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Metro Jakarta Utara berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja seberat 77 kilogram dari dua pelaku berinisial MS dan NR. Foto : Dok/Ist.--
REL , Jakarta – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Metro Jakarta Utara berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja seberat 77 kilogram dari dua pelaku berinisial MS dan NR.
Kedua pelaku tersebut ditangkap berkat pengembangan yang dilakukan oleh petugas kepolisian.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengungkapkan bahwa kedua pelaku diancam dengan pasal 114 juncto pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Keduanya diancam pidana minimal empat tahun dan maksimal pidana hukuman mati," ujar Kombes Pol Gidion Arif Setyawan di Jakarta, Selasa.
BACA JUGA:Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Penjual Konten Pornografi Anak via Telegram
BACA JUGA:Sidang Peninjauan Kembali Kasus Saka Tatal Dilanjutkan di PN Cirebon
Penangkapan ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Prasetyo Nugroho, terhadap aksi penyalahgunaan narkotika di kawasan Mall Sumarecon Bekasi.
Petugas melakukan observasi dan berhasil menangkap pelaku MS di jalan Boulevard Selatan depan Mall Sumarecon Bekasi Utara pada Kamis (25/7) sekitar pukul 22.30 WIB.
"Petugas menemukan barang bukti dua paket ganja seberat dua kilogram yang disimpan di dalam bagasi motor pelaku," jelas AKBP Prasetyo Nugroho.
Dalam interogasi, MS mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari pelaku NR.
BACA JUGA:Bendungan Watervank di Lubuklinggau Kembali Telan Korban
BACA JUGA:Bekuk Eksekutor 5 Hp Mahasiswa KKN
Ia juga mengaku baru pertama kali menjadi kurir dengan imbalan pengiriman sebesar Rp1 juta.
Berdasarkan informasi yang diberikan MS, petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku NR di rumahnya pada Jumat (26/7) dini hari sekitar pukul 04.30 WIB di Satria Mekar Tambun Bekasi.