Duel Berdarah Berujung Kematian Setelah Pesta Miras
Duel maut Berujung kematian-Foto/Ist.-
REL,EMPATLAWANG.BACAKORAN.CO.ID -Pada Rabu (31/7/2024) sekitar pukul 18.30 WIB, sebuah peristiwa penganiayaan mengakibatkan tewasnya seorang pria bernama Mumuh alias Komandan (60 tahun) di Kampung Cisalak, Desa Tanjungwangi, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat. Kasus ini melibatkan dua pelaku, Rian Mulyana (27) dan Haris Muhamad (18), yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
BACA JUGA:Xiaomi Turunkan Harga Varian Redmi Note 13 dan Produk Lainnya
BACA JUGA:Hero Xtreme 160R 4V 2025 Resmi Meluncur dengan Harga Terjangkau
Menurut Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, kejadian ini bermula ketika anak korban, Pangsit, bersama temannya, mengadakan pesta miras di sekitar lokasi. Setelah pesta, terjadi cekcok yang memicu perkelahian.Anak korban yang merasa tersinggung mengundang kedua pelaku untuk berkelahi dan datang bersama ayahnya, Komandan.
Dalam keributan tersebut, anak korban sempat menyabet pelaku Rian dengan golok sebelum melarikan diri. Namun, Komandan kemudian terlibat pertengkaran dengan kedua pelaku. Haris dan Rian, menggunakan senjata tajam yang diambil dari korban, menyerang Komandan secara brutal hingga mengakibatkan kematian korban di perjalanan menuju rumah sakit.
BACA JUGA:Terungkap: Suami Menyamar Sebagai Perwira Militer Gadung Selama 9 Tahun
BACA JUGA:Suami Bunuh Istri dalam Pembunuhan Berencana: Tragisnya Eksekusi dan Penguburan di Belakang Rumah
Polisi telah menangkap kedua pelaku dan menetapkan mereka sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 338 Jo 170 KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Rian Mulyana mengaku terkejut karena anak korban yang awalnya meminta narkotika jenis sabu malah datang bersama ayahnya untuk bertarung.
Penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk mengungkap seluruh detail kejadian ini.