Pasangan HAPAL Butuh 2 Kursi Lagi

Pasangan HAPAL Butuh 2 Kursi Lagi.--

REL, Palembang - Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel 27 November 2024 nanti maksimal hanya tiga pasangan calon (paslon). Yang sudah pasti memenuhi syarat maju baru dua. Yakni duet H Herman Deru-H Cik Ujang (HDCU) dan H Mawardi Yahya-Hj RA Anita Noeringhati (MataHati).

Sedangkan pasangan H Heri Amalindo-Popo Ali Martopo (HAPAL) belum cukup syarat. Duet Bupati PALI dan Bupati OKU Selatan ini sudah mengantongi dukungan dari PKB dan PAN. Masing-masing dengan 6 dan 7 kursi di DPRD Sumsel.

Total 13. Artinya, HAPAL masih kurang 2 kursi lagi untuk memenuhi syarat minimal 15 kursi atau 20 persen dari total kursi di DPRD Sumsel agar bisa mendaftar ke KPU Sumsel 27-29 Agustus nanti.

Adapun partai yang hingga kini masih belum memastikan arah dukungannya ada empat yakni PDI Perjuangan (9 kursi), Hanura (1 kursi), PPP (1 kursi), dan PKN (1 kursi). Total 12 kursi. Tidak cukup untuk memajukan paslon keempat dalam Pilgub Sumsel 2024 ini.

BACA JUGA:Ada Penyakit Jatung? Jangan Cobain 7 Wisata Adrenalin di Jambi Ini, Kalau Nggak Mau Koit

BACA JUGA:Membuka 7 Misteri Wisata di Surabaya, Salahsatunya Gedung Putih Berhantu

Praktis, keempat parpol tinggal memutuskan, kepada paslon mana mereka melabuhkan dukungan. PDI Perjuangan kemungkinan akan mendukung HAPAL, karena Heri Amalindo merupakan kader partai tersebut. Namun, kalau keempat parpol itu malah memilih salah satu dari dua paslon lain, maka HAPAL berpotensi gagal maju dalam Pilgub.

Sisa beberapa hari ke depan jelang hari H pendaftaran menjadi detik-detik krusial bagi pasangan HAPAL untuk meraih dukungan minimal dua dari empat parpol itu.

Tim pemenangan Heri Amalindo, Nopriansyah mengatakan, pihaknya menyambut positif dukungan PAN kepada pasangan HAPAL. “Ini menjadi kabar gembira bagi seluruh tim, relawan dan simpatisan pasangan HAPAL di seluruh Sumsel,” ujarnya, kemarin.

Ditambahkan Nopriansyah, seluruh tim, relawan dan simpatisan sudah mengetahui kabar dukungan resmi PAN tersebut. Surat dukungan DPP PAN dengan Nomor PAN/A/Kpts/KU-SJ/353/VII/2024, ditandatangani Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan serta Sekjend DPP PAN Eddy Soeparno, tanggal 22 Juli 2024 yang lalu.

BACA JUGA:Tahanan Rutan Klas 1 Palembang Meninggal Dunia Setelah Dilarikan ke RS Siti Khadijah

BACA JUGA:Kasus Kuota Haji Menag Yaqut: KPK Janji Proses Laporan Korupsi

Dalam SK itu, DPP PAN memutuskan dan memberikan persetujuan kepada bakal calon Gubernur Sumsel Dr Ir Heri Amalindo MM dan bakal calon Wakil Gubernur Popo Ali Martopo untuk mendaftar sebagai paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel dalam Pilkada 2024.

“Saat ini sudah satu kaki perahu HAPAL berlayar, tinggal menunggu tambahan dukungan partai lain yang sudah siap diserahkan ke kami," kata Nopriansyah.

Tag
Share