Lanal Bintan Tangkap Tujuh Terduga Pelaku Pencurian di Perairan Batam dan Bintan

Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Bintan bersama Satuan Tugas Gabungan TNI AL berhasil menangkap tujuh terduga pelaku pencurian kapal di perairan Kota Batam dan Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).-Foto: dok/ist.-

REL , KEPULAUAN RIAU- Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Bintan bersama Satuan Tugas Gabungan TNI AL berhasil menangkap tujuh terduga pelaku pencurian kapal di perairan Kota Batam dan Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat pengguna laut tentang tindak kejahatan perompakan dan pencurian di wilayah tersebut.

Komandan Lanal Bintan, Letkol Laut (P) Eko Agus, menyatakan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil dari patroli operasi penyekatan yang dilakukan oleh Tim F1QR Lanal Bintan dan Satgas Gabungan TNI AL di perairan utara Bintan dan Batam.

"Kami menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas perompakan di perairan Bintan dan Batam. Kemudian, kami menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan patroli," ujar Letkol Eko di kantornya, Jumat.

BACA JUGA:PDI-P Resmi Usung Jeje Wiradinata sebagai Calon Gubernur di Pilkada Jawa Barat 2024

BACA JUGA:Oknum Pegawai BAAK UIN RF Jadi Tersangka

Selama patroli pada Kamis (29/8) dini hari, tim gabungan melihat sebuah objek tidak dikenal melintas di perairan utara Bintan dan Batam.

Tim segera melakukan pengejaran dan berhasil menangkap sebuah kapal boat pancung yang melaju tanpa menggunakan sarana navigasi seperti lampu. Kapal tersebut diketahui bergerak menuju arah barat di perairan utara Batam dan Bintan.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, ditemukan tujuh orang di dalam kapal tersebut beserta alat-alat yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian, seperti galah, tali dengan pengait, dan karung.

Para pelaku mengakui rencana mereka untuk mencuri kapal-kapal yang melintas di perairan tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan, dua di antara tujuh orang tersebut berinisial S alias J dan W merupakan pelaku lama yang sudah pernah dihukum karena melakukan pencurian dengan kekerasan. Mereka telah lama menjadi target operasi kami," ungkap Letkol Eko.

BACA JUGA:Pengedar Narkoba Dituntut 8,5 Tahun Penjara

BACA JUGA:Jago Merah Habiskan Satu Rumah di Teluk Betung

S juga diidentifikasi sebagai perencana utama dari kegiatan pencurian ini, sering menggunakan cara memanjat kapal-kapal yang melintas di perairan Bintan dan Batam untuk melakukan aksinya.

Tag
Share