DJP Sumatera Utara I Sita 23 Motor Trail Milik PT RI Akibat Utang Pajak Rp150 Juta
Editor: Riski
|
Kamis , 05 Sep 2024 - 16:54
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara I, melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Medan Timur, melakukan penyitaan terhadap 23 unit sepeda motor trail milik PT RI.-Foto: dok/ist.-
"Dengan tindakan ini juga diharapkan dapat menciptakan efek patuh bagi wajib pajak yang tidak patuh, dan mendorong peningkatan kesadaran akan pentingnya pembayaran pajak untuk pembangunan negara," tutupnya.***