7 OPD Jadi Lokus Penilaian Ombudsman
Penjabat (Pj) Walikota Pagar Alam, H. Lusapta Yudha Kurnia SE MM, memimpin rapat persiapan penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Fo : Reri/REL--
REL, Pagaralam – Penjabat (Pj) Walikota Pagar Alam, H. Lusapta Yudha Kurnia SE MM, memimpin rapat persiapan penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI tahun 2024.
Rapat tersebut dilaksanakan pada Jum’at (6/8) di Ruang Rapat Besemah Tige, Setdako Pagar Alam, dan dihadiri oleh seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat dalam pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam.
Rapat ini merupakan tindak lanjut pertemuan sebelumnya yang telah dilaksanakan pada 26 April 2024. Dalam rapat tersebut, dilakukan evaluasi dan pembahasan mengenai tujuh lokus penilaian yang mencakup beberapa OPD, yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta dua UPT Puskesmas, yaitu Puskesmas Pengaringan dan Puskesmas Siderojo.
Dalam arahannya, H Lusapta Yudha Kurnia menekankan pentingnya fokus dan persiapan menyeluruh untuk penilaian ini.
BACA JUGA:Sofi Atlet Lahat Juara PON 2024
BACA JUGA:Tampil Mengesankan Berkat ‘Straight-Talking’
“Penilaian Ombudsman RI sangat penting karena akan mempengaruhi ‘wajah’ Kota Pagar Alam di mata publik,” tegas H. Lusapta. Beliau juga meminta agar semua OPD memastikan kesiapan sarana dan prasarana, administrasi fisik maupun non-fisik, serta perizinan, baik dalam bentuk aplikasi maupun manual.
Selain itu, Lusapta Yudha Kurnia juga menekankan pentingnya pelayanan prima kepada masyarakat.
“Pastikan tidak ada pelanggaran aturan dalam pelayanan, sehingga Kota Pagar Alam dapat meraih kualitas tertinggi dan masuk ke Zona Hijau,” tambahnya.
Rapat ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi Kota Pagar Alam untuk mempersiapkan diri secara maksimal dalam menghadapi penilaian Ombudsman RI tahun 2024. (*)