Tiga Perusahaan Tergugat tidak Hadir
Editor: Mael
|
Jumat , 13 Sep 2024 - 18:37
Sidang guguatan perkara kebakaran hutan memasuki sidang pertama yang digelar di Pengadilan Negeri Palembang, pada Kamis (12/9/2024). Foto : ist --
“Mengingat tiga perusahaan ini ada di lahan gambut dan kerusakan dilakukan perusahaan ini cukup parah dan masif hingga dengan konteks perubahan iklim hari ini makanya ini akan terjadi harapannya gugatan ini bisa membuat ke efek jera,” tuturnya. (*)