Polri Bentuk Satgas untuk Pantau Penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumut

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Erdi A. Chaniago, menyampaikan bahwa tim sudah diberangkatkan.-Foto: dok/ist.-

Pembentukan Satgas ini merujuk pada Keputusan Presiden RI Nomor 24 Tahun 2024 tentang Satgas Pengawalan Penyelenggaraan PON XXI 2024 di Aceh-Sumut dan Pekan Paralimpiade Nasional XVII 2024 di Jawa Tengah.

Satgas ini bertugas memastikan tata kelola kegiatan berjalan sesuai ketentuan dan bebas dari praktik korupsi.***

Tag
Share