Pemuda di Kupang Bikin Rusuh di Pesta, Dihukum Jalan Jongkok dan Merayap
Foto: Pemuda di Kupang Bikin Rusuh di Pesta, Dihukum Jalan Jongkok dan Merayap--
Kasus ini juga menjadi perhatian masyarakat luas, terutama karena kejadian serupa sering kali terjadi di wilayah tersebut.
Aparat kepolisian pun mengingatkan agar semua pihak menghormati acara yang dihadiri dan tidak membuat kerusuhan yang mengganggu ketertiban umum.
BACA JUGA:MenPAN RB Beri Tiga Kado Istimewa untuk Tenaga Honorer yang Gagal Diangkat Jadi PPPK 2023
BACA JUGA:Dapatkan Saldo DANA Rp200 Ribu Setiap Hari Hanya Dengan Membaca Berita – Ini Caranya!
Masyarakat berharap hukuman yang diberikan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari. (*)