Kejati Sumsel Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi LRT

Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan atau Kejati Sumsel malam ini (19/9/2024), melakukan penetapan 3 tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan/pekerjaan pembangunan prasarana kereta api ringan/light rail transit (LRT) Sumsel. Fot--

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan