DPRD Sumsel Setujui RTRW Baru

SETUJU: DPRD Sumsel menyetujui Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sumsel tahun 2024-2044. Foto: Pemprov Sumsel--

REL, Palembang - Dalam sebuah rapat paripurna yang penuh makna, DPRD Provinsi Sumatera Selatan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sumsel tahun 2024-2044. 

Keputusan ini disambut baik oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel, Elen Setiadi.

Rapat paripurna yang digelar pada (tanggal) ini menjadi momen bersejarah bagi Sumatera Selatan. 

Pasalnya, RTRW yang baru disahkan ini akan menjadi pedoman pembangunan provinsi dalam dua dekade ke depan.

BACA JUGA:Jalin Kerja Sama Tingkatkan Tata Kelola

BACA JUGA:Target Juara Umum Tahun Depan! 

Dengan persetujuan ini, Sumatera Selatan semakin dekat dengan cita-cita menjadi pusat pertumbuhan baru di Pulau Sumatera.

Pj Gubernur Elen Setiadi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada DPRD Sumsel atas kerja sama yang telah terjalin selama ini. 

"Rapat paripurna hari ini adalah akhir dari satu babak dan awal dari babak baru bagi pembangunan Sumatera Selatan," ungkapnya. (*)

Tag
Share