Elen Terima Penghargaan Rookie of The Year 2024

TERIMA: Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi, mendapat penghargaan Rookie of The Year 2024 dari Kemenko Perekonomian, Senin (23/9/2024). Foto: dok/ist--

REL, Jakarta – Penjabat Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi, mendapat penghargaan prestisius Rookie of The Year 2024 dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian). 

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) di Hotel Kempinski, Jakarta, Senin (23/9/2024).

Penghargaan ini diberikan kepada Pemprov Sumsel sebagai provinsi yang dianggap paling mendukung kebijakan P2DD selama tahun 2023. 

“Penghargaan ini merupakan bukti komitmen Pemprov Sumsel dalam mengakselerasi digitalisasi di wilayahnya,” ujar Airlangga.

BACA JUGA:Akui Borussia Dortmund Tak Bermain Baik

BACA JUGA:Erling Haaland Lolos dari Sanksi FA

Rakornas P2DD tahun 2024 ini mengambil tema Digitalisasi Transaksi Pemda untuk Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah. 

Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui digitalisasi.

Dalam sambutannya, Menko Airlangga menyampaikan empat hal penting yang harus diperhatikan ke depan. Salah satunya adalah meningkatkan realisasi belanja APBD untuk menggerakkan perekonomian daerah. 

Selain itu, ekosistem transaksi digital dan peran Bank Pembangunan Daerah (BPD) juga perlu diperkuat.

“Satgas P2DD harus mengakomodasi PP 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Sosialisasi dan branding juga sangat penting,” tegas Airlangga.

Selain penghargaan untuk Sumsel, Satgas P2DD menetapkan 15 pemerintah daerah penerima penghargaan TP2DD terbaik dari seluruh Indonesia, serta tiga pemerintah daerah dengan program unggulan terbaik di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumsel, Achmad Rizwan, mengungkapkan bahwa penghargaan ini tidak lepas dari Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumsel Nomor 424/Kpts/Bapenda/2024 tentang pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) yang ditandatangani pada 24 Juni 2024. 

“Tim ini dibentuk untuk mempercepat implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Sumatera Selatan,” jelas Rizwan.

Tag
Share