Serahkan 22 Personel sebagai Walpri Paslon di Pilkada 2024

Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S Sinaga SH SIK MH --

REL, Lahat – Pada hari Senin, 23 September 2024, pukul 16.00 WIB, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Lahat, Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S. Sinaga, SH, SIK, MH, menyerahkan 22 personel Polres Lahat sebagai Pengawal Pribadi (Walpri) untuk para pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati (Cabub/Cawabub), Ketua KPU, serta Ketua Bawaslu Kabupaten Lahat.

Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, termasuk perwakilan Forkopimda, Ketua KPU Lahat, Marjani, Ketua Bawaslu Lahat, Nana Priyatna, Spdi, MM, serta para pasangan calon, yakni Paslon nomor urut 1, Yulius Maulana ST/Dr. Budiarto SE.MM.MBA, Paslon nomor urut 2, Burzah Zarnubi SE/Widyaw Ningsih SH.MH, dan Paslon nomor urut 3, Lidyawati SHut/Hariyanto SE.MBA.

Dalam sambutannya, Kapolres Lahat menjelaskan bahwa penugasan personel Polres sebagai Walpri merupakan bagian dari upaya menjaga kelancaran dan keamanan selama proses Pilkada 2024, khususnya melindungi keselamatan Ketua KPU, Ketua Bawaslu, serta para Paslon Bupati dan Wakil Bupati. Sebanyak 22 personel Polres telah ditugaskan, dengan rincian 6 personel untuk masing-masing Paslon, 2 personel untuk Ketua KPU, dan 2 personel untuk Ketua Bawaslu.

Kapolres menegaskan bahwa tugas utama Walpri adalah memberikan perlindungan fisik kepada para VIP dari berbagai ancaman, menjaga keamanan selama perjalanan, melakukan pemeriksaan di lokasi yang akan dikunjungi, serta menjaga keselamatan jiwa dan raga para VIP tersebut. Personel yang bertugas sebagai Walpri dipilih berdasarkan rasa tanggung jawab yang tinggi serta kedisiplinan yang baik.

BACA JUGA:Gelar Simulasi Pengamanan Pilwako Pagar Alam 2024

BACA JUGA:KPU Tetapkan 3 Paslon Walikota dan Wakil Walikota

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga mengingatkan larangan bagi personel Polri yang bertugas sebagai Walpri, antara lain tidak boleh membantu mendeklarasikan Paslon, tidak boleh menyebarluaskan foto Paslon melalui media massa atau media sosial, serta tidak boleh menggunakan kewenangan untuk menguntungkan salah satu Paslon.

Kapolres Lahat juga menyatakan bahwa jika ditemukan pelanggaran disiplin, kode etik, atau tindak pidana yang dilakukan oleh Walpri, ia akan langsung mencopot dan mengganti personel tersebut.

Acara ini diakhiri dengan penandatanganan penyerahan personel Walpri oleh Kapolres kepada para Paslon, Ketua KPU, dan Ketua Bawaslu. Setelah penandatanganan, personel Walpri langsung ditugaskan untuk mendampingi masing-masing Paslon serta pimpinan KPU dan Bawaslu Kabupaten Lahat. (*)

Tag
Share