Fokus Cegah Balap Liar dan Kejahatan 3C
Satlantas Polres Empat Lawang Gelar Patroli Subuh, Fokus Cegah Balap Liar dan Kejahatan 3C. Foto : Humas Polres Empat Lawang--
REL, Empat Lawang - Dalam upaya menciptakan suasana aman dan kondusif di wilayah hukumnya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Empat Lawang kembali menggelar Patroli Subuh.
Lima personel Satlantas diterjunkan untuk berpatroli di sepanjang Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Tebing Tinggi, Kamis (26/9/2024), dimulai pada pukul 04.30 WIB.
Patroli ini menyasar beberapa titik yang kerap menjadi lokasi rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), seperti tempat yang sering dijadikan arena balap liar.
Selain itu, Satlantas juga mengantisipasi tindak kejahatan 3C (curat, curas, curanmor), tawuran, serta kenakalan remaja.
BACA JUGA:Walau Bukan ASN, Kepala Desa Wajib Netral Dalam Pilkada 2024
BACA JUGA:Mencuci Ayam Mentah Berisiko, Begini Cara yang Tepat
Kasat Lantas Polres Empat Lawang, AKP M Yani, menegaskan bahwa patroli subuh ini juga bertujuan untuk mencegah kecelakaan lalu lintas yang sering terjadi pada dini hari.
"Kehadiran petugas di jalan raya diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada pengguna jalan dan meminimalisir terjadinya kecelakaan," jelas AKP M Yani.
Ia menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Satlantas untuk menjaga keamanan di jalan raya serta mengurangi potensi kecelakaan yang bisa menimbulkan korban jiwa.
Arus lalu lintas pada waktu subuh yang biasanya sepi tetap dalam pantauan petugas guna mencegah pelanggaran atau kejadian tak diinginkan.
Selama patroli berlangsung, kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di sepanjang Jalan Lintas Sumatera terpantau kondusif.
Meskipun arus lalu lintas relatif lengang, petugas tetap siaga mengawasi jalur tersebut untuk memastikan keselamatan pengguna jalan.
"Kami akan terus meningkatkan intensitas patroli, terutama di jam-jam rawan," kata AKP M Yani.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif berpartisipasi menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan segala aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.