Tragis! Warga Klaten Terjebak Penipuan Dukun, Uang Rp 55 Juta Raib!
Ilustrasi Photo --
REL,BACAKORAN.CO – Seorang warga Klaten, berinisial D (35), mengalami kerugian hingga Rp 55 juta setelah terjebak dalam penipuan yang dilakukan oleh seorang dukun palsu. D berniat menggandakan uangnya menjadi Rp 2 miliar, namun malah mendapatkan segepok uang mainan.
Kejadian ini bermula ketika D melakukan transaksi dengan dukun bernama Alimat (50) di Malang, Jawa Timur, pada Jumat (2/8/2024). D berkeinginan agar uangnya dapat digandakan, dan Alimat menyanggupi permintaan tersebut dengan syarat melaksanakan beberapa ritual di makam Kelurahan Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
BACA JUGA:Tiga Pelajar Boti Senggol Mobil dari Arah Berlawanan
BACA JUGA:Satresnarkoba Polres Musi Rawas Tangkap Pengedar Sabu di Megang Sakti
Setelah ritual selesai, Alimat memberikan sebuah kardus kepada D, yang diminta untuk tidak dibuka hingga tiba di rumah. Awalnya, D percaya karena kardus terasa berat. Namun, saat dalam perjalanan pulang, rasa curiga mulai muncul. Ketika akhirnya D membuka kardus tersebut, ia terkejut mendapati isinya adalah uang mainan.
Dengan cepat, D mencari Alimat di lokasi ritual, tetapi pelaku sudah menghilang. Merasa tertipu, D melapor ke Polresta Malang Kota, yang langsung menindaklanjuti laporan tersebut. Pelaku berhasil ditangkap pada hari yang sama sekitar pukul 17.00 di rumahnya.
BACA JUGA:Bawa 8,6 Kilogram Sabu Kurir Asal Medan Ditangkap di Sungai Lilin
BACA JUGA:Selipkan Sabu di Case Handphone, Warga Desa Talang Ubi Ditangkap
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa dupa, uang tunai yang tersisa dari korban sebanyak Rp 20 juta, serta sarung dan pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi. Dari pengakuan Alimat, uang Rp 55 juta yang diterima dari D telah dibagi dengan dua tersangka lainnya yang kini dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Alimat dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, dengan ancaman hukuman hingga empat tahun penjara. Korban lainnya yang terlibat juga dilaporkan mengalami kerugian serupa.
BACA JUGA:Lakukan Rudapaksa, Anang Diringkus Unit Reskrim Polsek Kertapati
BACA JUGA:Warga Lubuk Pandan Ditangkap, Diduga Pengedar Sabu
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota, Kompol I Gusti Agung Ananta, mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap praktik penipuan berkedok dukun atau penggandaan uang.(*)