BKN Keluarkan Jadwal Seleksi Pengadaan PPPK 2024

PPPK 2024--

REL, Palembang -  Badan Kepegawaian Nasional (BKN), akhirnya mengeluarkan jadwal resmi seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024. Kabar ini sudah dinanti-nantikan sebagian besar masyarakat, setelah mundur  dari jadwal semula 27 September 2024.

Jadwal resmi seleksi pengadaan PPPK Tahun 2024 ini, diketahui melalui surat Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto, dengan nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024, tertanggal 27 September 2024. Sesuai jadwal yang baru rilis, pendaftaran PPPK dilakukan mulai 1 Oktober 2024 (lihat grafis). 

Berbeda dengan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), pelamar PPPK harus sudah aktif bekerja di instansi pemerintah. BKN telah menyebutkan juga golongan yang akan menjadi prioritas dalam rekrutmen PPPK tahun 2024. 

Yakni, pelamar prioritas, Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023. Kemudian eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II). Lalu, tenaga non ASN yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN. 

BACA JUGA:Fokus Bahaya Narkoba dan Judi Online

BACA JUGA:Pj Bupati Hadiri Puncak Peringatan Hari Rabies se-Dunia

Selanjutnya, tenaga non ASN yang aktif bekerja di Instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi Guru di Instansi Daerah). Namun, hal tersebut terkecuali bagi pelamar jabatan fungsional (JF) dosen, pengawas sekolah atau kesehatan. 

Mengutip dari laman resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), pengadaan PPPK di tahun 2024 ditetapkan formasi sebesar 1.031.554.

Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas, menyampaikan total formasi tersebut akan diperuntukkan bagi jabatan pelaksana dan jabatan fungsional. Melalui laman resmi KemenPAN-RB dapat diketahui gambaran tentang pelaksanaan PPPK 2024. 

Plt Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN-RB, Aba Subagja, menambahkan seleksi PPPK 2024 akan berlangsung dengan Computer Assisted Test (CAT). Sistem kelulusan akan didasarkan peringkat terbaik. 

Oleh sebab itu, pengadaan PPPK tahun ini tidak ada pengangkatan secara otomatis maupun bisa lulus tanpa seleksi. Kemudian ada calon pelamar PPPK yang akan diprioritaskan di tahun ini. Syarat umumnya, aktif bekerja selama 2 tahun berturut-turut pada saat melamar.

Kemudian, terdaftar pada database BKN. Mengikuti proses seleksi berupa seleksi administrasi dan seleksi kompetensi. Meraih peringkat terbaik. Bagi pelamar disabilitas wajib melampirkan surat keterangan yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya dari dokter rumah sakit pemerintah atau puskesmas. 

Bagi pelamar disabilitas wajib melampirkan video singkat yang menunjukkan aktivitas sehari-hari. Pelamar wajib memiliki pengalaman di bidang kerja sesuai jabatan yang dilamar.

Pelamar mengikuti seleksi PPPK yang terdiri dari seleksi administrasi dan seleksi kompetensi. Serupa dengan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024, pendaftaran PPPK 2024 juga akan berlangsung melalui portal resmi SSCASN yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hal ini dikarenakan PPPK juga termasuk dalam Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan